Apa Itu Riba?
Secara bahasa, riba (الربا) berarti “tambahan” atau “kelebihan”. Dalam dunia keuangan, riba terjadi ketika seseorang memperoleh keuntungan dari pinjaman atau transaksi tanpa adanya usaha yang sah menurut syariat.
Contohnya, seseorang meminjamkan uang dengan syarat harus dikembalikan lebih banyak dari jumlah awal — tambahan itu disebut riba. Meskipun terlihat menguntungkan, Islam memandang praktik ini sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi, karena salah satu pihak diuntungkan tanpa risiko atau usaha.
⚖️ Jenis-Jenis Riba
Dalam hukum Islam, riba memiliki beberapa jenis yang perlu kita pahami:
Riba Fadhl – tambahan dalam pertukaran barang sejenis tapi tidak sama takarannya, seperti menukar 1 kg gandum dengan 1,2 kg gandum.
Riba Nasi’ah – tambahan yang timbul karena penundaan waktu pembayaran.
Riba Qardh – tambahan yang disyaratkan dalam pinjaman uang.
Riba Jahiliyah – tambahan yang diminta karena peminjam tidak bisa membayar tepat waktu.
Keempat jenis ini pada dasarnya sama-sama mengandung unsur penindasan atau ketidakadilan yang bertentangan dengan prinsip Islam.
⚠️ Efek Buruknya dalam Kehidupan
Riba bukan cuma berdampak pada satu individu, tapi juga pada sistem sosial dan ekonomi secara keseluruhan.
Berikut beberapa efek buruknya:
💸 Ketimpangan Sosial – Orang kaya makin kaya, sedangkan yang miskin semakin terjerat utang berbunga.
💔 Hilangnya Keberkahan Harta – Harta dari riba terlihat bertambah, tapi sebenarnya mengikis ketenangan dan keberkahan hidup.
😣 Meningkatkan Stres & Konflik Sosial – Tekanan finansial karena bunga membuat banyak orang kehilangan kedamaian batin.
🌍 Merusak Keadilan Ekonomi – Keuntungan tidak lagi berdasarkan kerja keras atau produktivitas, tapi dari memanfaatkan kesulitan orang lain.
📖 Hukumnya dalam Islam
Islam secara tegas mengharamkan riba dalam bentuk apa pun. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ.
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Bahkan Allah memperingatkan ancaman keras bagi pelaku riba:
“Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”
(QS. Al-Baqarah: 279)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengan riba, penulisnya, dan dua saksinya.”
(HR. Muslim)
Artinya, semua pihak yang terlibat dalam praktik riba ikut menanggung dosa, baik yang mengambil, memberi, maupun yang membantu prosesnya.
Kalau Diharamkan, Apa Ada Alternatifnya?
Tentu ada! Islam mendorong umatnya untuk bertransaksi secara adil dan saling ridha, tanpa menzalimi satu sama lain.
Beberapa bentuk transaksi halal yang bisa menggantikan praktik riba antara lain:
Jual beli (akad bai’) – Pertukaran barang dan jasa dengan nilai yang jelas dan disepakati bersama.
Bagi hasil (mudharabah & musyarakah) – Kerja sama usaha di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
Sewa-menyewa (ijarah) – Transaksi jasa dengan imbalan yang transparan dan disepakati sejak awal.
Dengan cara ini, roda ekonomi tetap bisa berjalan sehat, produktif, dan penuh keberkahan. 🌿
Riba memang terlihat menggiurkan, tapi di balik tambahan kecil itu tersembunyi kerugian besar — baik di dunia maupun akhirat. Islam melarang riba bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi keadilan dan keberkahan hidup manusia.
Yuk kita berkomitmen menjauh dari riba dan beralih ke sistem ekonomi yang halal, jujur, dan penuh keberkahan. Karena harta yang bersih bukan hanya menenangkan hati, tapi juga membawa kita lebih dekat kepada ridha Allah.
BACA JUGA: Apa Sih Rasanya Mabuk? dan Pandangan Islam Tentangnya