Dalam Islam, kebersihan bukan sekadar soal penampilan — tapi juga bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Salah satu bentuk menjaga kebersihan adalah memahami apa itu najis, bagaimana jenisnya, dan cara mensucikannya. Sebab, ibadah seperti shalat tidak akan sah jika tubuh, pakaian, atau tempat terkena najis yang belum disucikan. Yuk kita bahas satu per satu biar makin paham!
Najis Mukhafafah (Najis Ringan)
Ciri-ciri:
Najis yang tergolong ringan dan mudah disucikan.
Umumnya berasal dari bayi laki-laki yang belum makan selain ASI.
Contoh:
Air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu eksklusif.
Cara mensucikannya:
Cukup dipercikkan air ke bagian yang terkena najis tanpa harus diguyur berulang kali.
💡 Contoh kasus:
Kalau pakaian terkena pipis bayi laki-laki yang masih ASI, cukup siram sedikit air sampai merata — tidak perlu dicuci berkali-kali.
Najis Mutawassitah (Najis Sedang)
Ciri-ciri:
Jenis najis yang umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak terlalu ringan tapi juga tidak berat.
Contoh:
Darah
Nanah
Air kencing orang dewasa
Kotoran manusia atau hewan yang haram dimakan
Cara mensucikannya:
Bersihkan bagian yang terkena najis dengan air hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Kalau masih ada salah satu yang tersisa (seperti bau), maka belum dianggap suci.
Gunakan sabun jika perlu, agar bau atau bekasnya benar-benar hilang.
Najis Mughallazah (Najis Berat)
Ciri-ciri:
Termasuk najis paling berat dan harus disucikan dengan cara khusus.
Umumnya berasal dari hewan tertentu.
Contoh:
Air liur, bulu, atau bagian tubuh anjing dan babi.
Benda yang terkena salah satu dari keduanya.
Cara mensucikannya:
Harus dicuci 7 kali, dan salah satunya menggunakan tanah atau debu yang suci.
Contoh:
Jika pakaian terkena air liur anjing, cuci dengan air bersih 6 kali, dan 1 kali menggunakan air bercampur tanah.
Mengapa Penting Menjaga dari Najis?
Menjaga diri dari najis bukan hanya soal kebersihan fisik, tapi juga bentuk ketaatan kepada Allah. Tubuh yang bersih membantu menjaga kekhusyukan dalam ibadah, sementara hati yang suci melahirkan ketenangan batin.
Allah SWT berfirman:
“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatsir: 4)
Kesimpulan
Dalam Islam, najis terbagi menjadi tiga:
Mukhafafah (ringan)
Mutawassitah (sedang)
Mughallazah (berat)
Masing-masing punya ciri dan cara penyucian berbeda. Dengan memahami jenis-jenis najis, kita bisa lebih berhati-hati agar ibadah tetap sah dan hati selalu bersih 🤍
Yuk, jaga kebersihan diri dan hati sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
BACA JUGA: