Yayasan Desa Hijau –
Pengertian Kurban
Kurban menjadi salah satu ritual yang dilakukan oleh umat muslim disetiap tahunnya, biasa disebut Idul Adha. Kurban (bahasa Arab: قربان “Qariba-Yaqrabu-Qurbanan”) yang berarti dekat atau mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan melaksanakan perintah-Nya. Sementara ibadah kurban ialah salah satu ritual yang dilaksanakan oleh muslim pada hari tertentu dengan melakukan penyembelihan hewan ternak yang bertujuan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ritual kurban dilaksanakan tepatnya pada bulan Dzulhijah yaitu pada tanggal 10 (Iduladha), serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik) yang juga merupakan hari yang diharamkan nya umat muslim untuk melaksanakan puasa.
Dasar Hukum Kurban
Perintah berkurban tertulis dalam ayat Q.S Al-Kautsar ayat 2 “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah”. Setelah diberikan banyaknya nikmat ole Allah Swt. Rasulullah diperintahkan untuk mensyukuri nikmatnya dengan mendirikan shalat dan melaksanakan kurban.
Di negara Indonesia hukum kurban terbagi menjadi dua pendapat, yaitu sebagian ulama menyatakan wajib dan sebagiannya menyatakan sunnah muakkad.
Bagi yang menyatakan bahwa hukum kurban ialah wajib, dilandaskan oleh QS. Al-kautsar ayat 2. Bagi sebagian ulama yang menetapkan bahwa hukum ibadah kurban adalah sunnah sunnah muakkad yakni dilandasi oleh hadist ahmad dan ibnu majjah.
Sunnah muakkad ialah sunah yang dianjurkan dan tingkatannya dibawah fardhu atau wajib. Sebagian besar ulama dari kalangan sahabat, tabiin, tabiut-tabiin, dan ahli fikih (fuqaha) menjelaskan bahwasannya hukum kurban adalah sunah muakad dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabiin).
Ketentuan hewan yang dapat dijadikan kurban
Dalam menentukan hewan kurban ada tiga hal utama yang harus diperhatikan, yaitu:
Pertama, harus hewan ternak. Menurut para ulama, jenis hewan yang boleh digunakan untuk berkurban adalah dari golongan Bahiimatu al-An`aam, yaitu hewannya harus binatang ternak yang diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya yaitu, unta, sapi, kerbau, domba atau kambing.
Kedua, hewan kurban harus mencapai umur yang telah ditentukan. Lima tahun untuk unta, minimal dua tahun untuk sapi, domba minimal satu tahun dan kambing minimah telah masuk tahun kedua.
Ketiga, hewan kurban haruslah sehat (tidak berpenyakit), dan tidak cacat.
Satu ekor kambing atau domba adalah digunakan untuk kurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau bisa digunakan untuk kurban tujuh orang. sementara hewan yang paling utama untuk berkurban secara berturut-turut adalah unta, sapi atau kerbau dan kambing atau domba.
Hikmah Berkurban di hari Iduladha:
- Mendekatkan Diri kepada Allah Swt.
Kurban merupakan perintah Allah Swt. yang dapat menjadi sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. yang terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2
- Meningkatkan Ketakwaan
Dengan berkurban, kita menghidupkan sunnah yang diwariskan Nabi Ibrahim AS.yaitu tatkala ia diperintahkan Allah Swt. untuk menyembelih anaknya yang diganti oleh hewan sembelihan dan kemudian sampai hari ini merupakan ritual umat islam tiap tahunnya, guna meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
- Meningkatkan Rasa Syukur
Menurut ulama Hanafi, Kurban menjadi wajib hukumnya apabila dituju pada orang kaya. Berkurban dapat menjadi sarana kita berbagi kepada yang lebih membutuhkan
- Sebagai perantara Melapangkan Rizki kepada yang membutuhkan
Dengan dibagikan nya hewan kurban kita menjadi perntara rizki untuk orang-orang yang mendapat daging kurban seperti keluarga, tetangga, fakir miskin dan lain-lain akan menjadi
- Sebagai penghapus dosa
Ibadah kurban merupakan satu diantara banyaknya sarana sebagai penghapus dosa dan penebus kesalahan.
Itu hanyalah beberapa hikmah dari masih banyaknya hikmah lain yang dapat kita ambil dari melaksanakan ibadah kurban.
Segala niat kurban hanya ditujukan kepada Allah. Swt. bukan pada manusia. Hanya Allah yang berhak menilai sejauh apa ibadah kurban kita, apapun pilihan jenis hewan kurbannya. boleh jadi, seorang pemulung yang telah menabung bertahun-tahun untuk ikut patungan sapi, bisa lebih bernilai baik daripada seorang konglomerat yang hanya kurban satu ekor kambing.
Yayasan Desa Hijau Menyediakan Layanan Mudah untuk Berkurban
Yayasan Desa Hijau dalam hal ini memfasilitasi Anda semua untuk dapat memesan hewan kurban via online dengan mudah. Dengan menyediakan hewan sapi dan kambing yang kualitasnya terjamin, dipastikan yang sah sesuai ketentuan hewan kurban: bebas dari cacat: dan juga sehat, dengan harganya yang sangat terjangkau.
Melalui kurban di Yayasan Desa Hijau, Anda dapat ikut serta dalam memberikan daging kurban kepada fakir miskin secara luas. Melalui Program Kurma (kurban bersama)
Yuk berkurban di Yayasan Desa Hijau