Apakah Boleh Berqurban Secara Online?

Yayasan Desa Hijau – Hari Raya Idul Adha akan tiba beberapa hari lagi, ada beberapa orang yang membeli hewan qurban secara offline namun ada juga yang membeli hewan qurban secara online. 

Apalagi dizaman yang semakin berkembang,, membeli hewan qurban sangat mudah dilakukan, entah itu di Lembaga resmi, Website, ataupun dari Media Sosial. Yang sering kita jumpai, membeli sesuatu di online biasanya harga akan lebih terjangkau daripada kita membeli secara offline.

Tetapi dengan membeli secara online, kita tidak langsung bisa melihat wujud dari hewannya, kita hanya bisa melihatnya dari sebuah gambar yang ditunjukkan oleh penjual.

Ada juga lembaga yang akan menyembelih sekaligus membagikan hewan qurban untuk orang yang membutuhkannya. Kita hanya akan memberikan uang saja. Namun, apakah ibadah seperti ini hukumnya sah?

KH. Mahbub Ma’afi, selaku Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU menjelaskan bahwa qurban secara online diperbolehkan dan ibadahnya sah bila dilakukan. “Hukum membeli hewan qurban secara online menurut ulama adalah mubah/boleh yang masuk ke dalam praktik muamalah.” Jelasnya.

Hal ini biasanya dilakukan oleh orang yang sibuk atau tidak sempat melakukannya sendiri. Kemudia untuk penyembelihan dan pembagiannya akan dilakukan oleh lembaga atau platform yang menyediakan jasa qurban. 

PEMBAGIAN DAGING QURBAN SECARA ONLINE

Hal ini juga di jelaskan oleh KH. Mahbub Ma’afi, biasanya daging qurban akan dikemas dengan baik dan dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Bahkan terkadang bukan dalam bentuk daging segar melainkan sudah diolah.

Meskipun demikian, KH. Mahbub Ma’afi menyarankan untuk memilih lembaga yang amanah. Hal ini sangat penting di perhatikan agar ibadah qurban yang kita memang benar dilakukan.

Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa berqurban secara online diperbolehkan, dan hukumnya sah. Nah sahabat tidak perlu repot dan bingung mencari jasa berqurban dimana. Yayasan kami menyediakan banyak hewan qurban serta jasa pemotongan yang dapat dipercaya. 

Jadi tunggu apalagi ayo berqurban di Yayasan Desa Hijau! 

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

× Ada Yang Bisa Kami Bantu?