Apakah boleh berqurban untuk orang yang sudah meninggal?
Biasanya orang yang berqurban adalah orang yang masih diberikan kesempatan menghirup udara segar di dunia. Namun, bagaimana dengan orang yang sudah meninggal? apakah hukumnya sah?
Biasanya orang yang berqurban adalah orang yang masih diberikan kesempatan menghirup udara segar di dunia. Namun, bagaimana dengan orang yang sudah meninggal? apakah hukumnya sah?
Hari Raya Idul Adha akan tiba beberapa hari lagi, ada beberapa orang yang membeli hewan qurban secara offline namun ada juga yang membeli hewan qurban secara online.
Apa yang pertama sahabat pikirkan jika mendengar pertanyaan seperti ini? Apakah yang boleh menerima qurban hanya masyarakat yang bergama islam?